Divisinews.online, Mamasa – Sebuah kegiatan sosialisasi hukum bertajuk "Kiat Mencegah dan Menghadapi Gugatan dalam Proses Penyidikan" telah dilaksanakan di aula Polres Mamasa. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, dimulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Paur 2 Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulbar, IPDA Ilham Eka D. bersama timnya, dan didampingi oleh Wakapolres Mamasa serta Kasikum Polres Mamasa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para penyidik tentang strategi yang efektif dalam mencegah dan menghadapi gugatan yang mungkin timbul selama proses penyidikan.
Acara dihadiri oleh sejumlah penyidik dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Lantas Polres Mamasa. Selain itu, turut hadir pemeriksa dari Sipropam Polres Mamasa dan personel dari Siwas Polres Mamasa.
Selama kegiatan, tim dari Bidkum Polda Sulbar memberikan berbagai materi hukum yang relevan dan membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh para penyidik dalam menjalankan tugasnya agar tetap dalam koridor hukum dan terhindar dari potensi gugatan.
Sosialisasi hukum ini berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam suasana yang aman dan tertib. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penyidik Polres Mamasa dalam menghadapi tantangan hukum dalam tugas sehari-hari mereka.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar