Divisinews.online, Mamasa - Bertempat pada Kantor Bawaslu, Desa Buntubuda, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Tim Gakkumdu Polres Mamasa Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kegiatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab. Mamasa untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Selasa, 24 September 2024
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membahas program-program yang akan dijalankan oleh Sentra Gakkumdu dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh penting, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, S.Pd, M.M., Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Mamasa, Marthen Buntupasau, S.H., serta Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K. Selain itu, turut hadir tim Gakkumdu dari unsur Polres Mamasa, tim Gakkumdu dari unsur Kejaksaan, dan anggota staf Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, yang menekankan pentingnya sinergi antara unsur-unsur terkait dalam Sentra Gakkumdu untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan sesuai aturan hukum. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat membahas berbagai program dan strategi yang akan diterapkan dalam penanganan pelanggaran pemilihan, termasuk langkah-langkah preventif dan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Dalam kegiatan ini juga bersama-sama sepakat untuk meningkatkan koordinasi antarunsur Gakkumdu, baik dari Polres, Kejaksaan, maupun Bawaslu, demi terciptanya pemilihan yang tertib dan aman di Kabupaten Mamasa pada tahun 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan intensif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah 2024, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik, serta menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara seluruh unsur Gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami dari pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa seluruh proses hukum terkait pelanggaran pemilu akan ditangani secara profesional dan transparan. Koordinasi yang kuat antara Polres, Bawaslu, dan Kejaksaan menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif,” ujar AKP Eru Reski.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar