Lagi-lagi Fisik Rabat Beton di Desa Cikate Diduga Tidak Sesuai Spek, Papan informasi tidak Ditemukan

Divisinews.online, LEBAK- Tak jarang proyek pembangunan Desa yang semestinya menjadi perbaikan dan peningkatan insfrastruktur Desa, namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Cikate dua tahun anggaran berturut-turut, fisik bangunan jalan rabat beton secara kasat mata, tampak jauh dari kata maksimal.

Pasalnya pada tahun anggaran 2023 fisik jalan rabat beton di desa tersebut diduga asal-asalan, terbukti sa'at awak media turun ke lokasi, fisik jalan berdebu ketika dilewati kendara'an, namun selaku awak media sudah mengarahkan agar kedepannya fisik apapun didesa tersebut lebihbaik lagi.

Namun seolah tak digubris, hingga pada tahun anggaran 2024, hal tersebut terulang kembali, dan parahnya lagi ketika awak media turun ke lapangan, tidak menemukan adanya papan informasi proyek, sehingga awak media tidak mengetahui besaran anggaran dan spesifikasi rincian ukuran ketebalan.

Namun demikian lebih kepada fakta fisik yang banyak mengelupas, di sejumlah titik dan retak, tampak material koral karena diduga komposisinya tidak sesuai, padahal pembangunan fisik tersebut belum Musyawarah Desa Serah Terima (MDST).

Hingga akhirnya awak media berupaya mengkonfirmasi ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Juhri, Selasa 17 September 2024.

Ditanya terkait ketebalan dirinya mengatakan 12 cm, dan ketika ditanya terkait papan informasi proyek, dirinya menjawab,"Kmaren mah papan informasi Minggu lalu dipasang di Lebak rindu ga tau digeser sama siapa."ungkap Juhri TPK.

Ditanya soal ketebalan,"Itu duabelas centi, tapi kalau MDST itu belum, karena masih dalam tahap perbaikan,"tutupnya.

Terkait hal ini King Naga selaku Timsus LSM GMBI Wilter Banten, angkat bicara atas duga'an ketidak terbuka'an anggaran pemerintah. 

Menurutnya, "seharusnya pembangunan fisik jalan yang tidak maksimal pada anggaran tahun sebelumnya, dijadikan sebagai bentuk pembelajaran, sehingga pada anggaran tahun berikutnya insfratruktur dapat dibenahi secara keseluruhan, karena Desa adalah pengelola anggaran pemerintah yang harus di alokasikan sesuai pagu, tanpa ada yang ditutupi."

Lanjut Naga,"Dan untuk menangkis nada miring, seharusnya papan informasi proyek tetap terpampang hingga Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) dilakukan."jelasnya.

"Maka saya berharap pihak Desa tidak semata mencari keuntungan pada setiap anggaran pemerintah, agar tercapai daya tingkatan tahap pembangunan Desa."tutup Naga.
(ARS)

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS