DIVISINEWS.ONLINE//MAMASA - Seorang ibu rumah tangga bernama Pr. Jamina (36) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial LK. Tangke (41), yang diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kejadian ini berlangsung di Desa Osango, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, pada Selasa malam, 17 Desember 2024, sekitar pukul 19.40 WITA.
Kronologi kejadian bermula saat korban, Pr. Jamina, pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil tangki penyemprot tanaman pada sekitar pukul 18.10 WITA. Saat kembali, ia menyapa ibu dari pelaku yang sedang berada di depan rumah mereka. Tanpa diduga, pelaku yang berada di dekat lokasi kejadian tiba-tiba menyerang korban dari belakang dengan menendang hingga korban terjatuh.
Tidak berhenti di situ, pelaku terus memukul dan menendang korban dengan tangan kosong hingga wajah korban terluka parah. Aksi ini baru terhenti setelah ibu pelaku mencoba melerai dengan berkata, “kenapa kau kasih begitu adekmu,” namun pelaku hanya terdiam.
Korban, yang ketakutan karena suaminya sedang bekerja di Makassar, lari menuju rumah iparnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Banua Mamase untuk mendapatkan perawatan. Luka di bagian wajah korban, khususnya di dahi, memerlukan penanganan jahitan sebanyak empat jahitan.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melalui Unit Resmob Sat Reskrim, Piket Reskrim, Sat Intelkam, dan Babinkamtibmas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas tiba, banyak warga yang sudah berkumpul, khawatir pelaku akan melukai orang lain. Setelah berkoordinasi dengan keluarga pelaku dan aparat desa, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob untuk penanganan lebih lanjut.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku serta pemerintah setempat agar pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Polman untuk perawatan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, S.T.K. S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mengamankan situasi demi mencegah adanya korban lain. "Kami segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Pelaku, yang diketahui sebagai ODGJ, berhasil kami amankan tanpa insiden lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah agar pelaku segera mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa," ujar AKP Eru Reski.
Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menangani individu dengan gangguan jiwa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melapor jika melihat perilaku yang mengkhawatirkan dari orang-orang yang diketahui memiliki gangguan jiwa. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tambahnya.
Kasat Reskrim memastikan bahwa korban telah mendapatkan perawatan yang dibutuhkan dan polisi akan terus memantau kondisi korban.
Sumber: Humas Polres Mamasa Polda Sulbar