Melalui kegiatan tersebut Kanit Kamsel bersama anggotanya Aiptu Ahriansyah memberikan arahan mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas hingga mensosialisasikan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan dan informasi terkait penerapan tilang ETLE kepada para pelajar.
“Selain ETLE, dalam kesempatan itu juga disampaikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknis. Dan larangan penggunaan sepada Listrik di jalan raya serta saat diantar ke sekolah agar menggunakan helm SNI,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan rambu rambu lalu lintas, menanamkan prilaku dan etika berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar, dan dapat terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Gowa,” tutupnya.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Hasan