Divisinews.online, Mamasa – Pada Hari Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, Unit Identifikasi Polres Mamasa mendatangi lokasi kejadian di Dusun Pamumbun, Desa Bubun Batu, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, setelah menerima laporan penemuan mayat. Korban yang diketahui berinisial MM, berusia 56 tahun, ditemukan telah meninggal dunia. MM merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Kel. Mamasa, Kec. Mamasa.
Menurut keterangan saksi Marlina, seorang honorer Satpol yang tinggal di Dusun Bubun Batu, sekitar pukul 10.30 WITA, korban sempat lewat di depan rumahnya sambil mengendarai motor. Korban menghampiri dan mengeluh merasa tidak enak badan, lalu meminta izin untuk beristirahat di rumah Marlina. Marlina menyarankan agar korban singgah di rumahnya, namun saat ia kembali menyusul korban, ia menemukan korban dalam kondisi sesak napas. Marlina segera mengambil jarum untuk menusuk jari korban dengan harapan dapat membantunya.
Saksi lain, Albert Kurra Pua'alan, yang juga seorang honorer Satpol, menyatakan bahwa sekitar pukul 10.00 WITA, ia melihat korban datang setelah mengantar seseorang. Korban sempat mengeluh sangat lelah dan tak lama kemudian menjatuhkan telepon genggamnya. Albert bersama saksi lainnya, Seni, berusaha menggoyang badan korban agar tersadar, namun korban tidak merespons.
Erni, saksi lain yang juga seorang honorer Satpol, mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh merasa capek dan tidak enak perasaan saat datang. Korban kemudian meminta untuk diantar ke rumah Marlina sebelum akhirnya jatuh sakit.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan sejumlah tindakan, termasuk memasang garis polisi dan membawa korban untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dr. Gracia Indria, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi yang menyebabkan kejang-kejang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lain pada tubuh korban.
Kanit Pidum Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasade menambahkan bahwa keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses autopsi. “Keputusan ini diambil karena pernyataan dokter sudah jelas, yakni korban meninggal dunia akibat kesehatan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun korban melakukan bunuh diri ketika dilaksanakan visum. Selain itu, dari pihak keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat tekanan darah tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, menyatakan, “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam menangani kasus ini, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa korban untuk visum. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga keluarga merasa cukup dengan hasil visum dan memilih tidak melanjutkan autopsi.” Tutup Kasat Reskrim Polres Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar