Divisinews.online, Mamasa--Satuan Tugas Kamseltibcar Lantas dan Satgas Preventif Polres Mamasa melaksanakan Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jl. Poros Mamasa - Polman, tepatnya di Jembatan Kuning, Kec.Mamasa, Kab.Mamasa, Rabu 4 September 2024.
Operasi ini dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Muh. Junaedi dan bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi yang melibatkan personel dari Satgas Kamseltibcar Lantas dan Satgas Preventif tersebut, petugas fokus melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga keamanan dan keselamatan di jalan. Sasaran utama dari operasi ini adalah pelanggaran yang dapat terlihat secara langsung, terutama penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kasatgas Kamseltibcar Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H.,menyampaikan "Bahwa operasi ini akan terus digelar secara rutin untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Mamasa"Ujarnya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar