PASANGKAYU – Kepolisian Resor Pasangkayu menggelar ujian Beladiri Polri bagi 19 personel yang akan UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) periode 1 januari 2025.
Ujian tersebut dilangsungkan di Halaman Mapolres Pasangkayu, Jumat (20/9) diselenggarakan oleh tim penilai beladiri dari Bag SDM Polres Pasangkayu
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kabag SDM Kompol Sujarwo S.H, mengatakan, persyaratan untuk naik pangkat bukan hanya harus mengikuti ujian beladiri namun harus memenuhi semua persyaratan.
“Personil yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap.” jelasnya.
Kabag SDM menuturkan anggota Polri beladiri bukanlah hal baru, kemampuan ini sudah diajarkan pada saat Pendidikan dulu. Beladiri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
“Ujian beladiri ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar bela diri Polri, teknik beladiri tanpa alat (tangan kosong) dan beladiri menggunakan alat (tongkat T dan borgol). Penilaian beladiri Polri mengacu pada penilaian cukup, baik dan tak memenuhi syarat,”terangnya.
“Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda Sulbar untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.” tutupnya.