PASANGKAYU - Kegiatan unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaan unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasangkayu selalu siap memberikan pengamanan pada setiap kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukumnya.
Pada hari Senin, 9 September 2024, personel Polres Pasangkayu, di bawah kepemimpinan Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H, M.H, telah melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi Masyarakat Lariang Bersatu.
"Seruan Aksi Simbolik ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah peserta sekitar 30 orang"
Dalam kegiatan pengamanan, Personel ditempatkan di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib dan aman. Selain itu Personel juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama berlangsungnya aksi.
Pelaksanaan pengamanan unjuk rasa oleh Polres Pasangkayu menunjukkan kesiapan dan profesionalisme personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri dengan berbagai pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah.