Divisinews.online, Mamasa--Polsek Pana melaksanakan kegiatan Pengaturan/pengamanan di jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Kec. Tabang, Kab. Mamasa, 26 September 2024
Kegiatan pengamanan ini berlangsung pada Kamis pagi, pukul 06.40 Wita, dengan melibatkan beberapa personel kepolisian. Personel yang bertugas dalam kegiatan ini antara lain AIPTU Alexander P, BRIPKA Alfianus Eppang, BRIGPOL Tri Hajiman, BRIGPOL Arton Fabio Sentana, dan BRIPTU Saldi Setiawan.
Mereka melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. Dalam kegiatan tersebut, para personel mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti KTP, STNK, dan SIM.
Tujuan utama dari pengamanan ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan serta memberikan rasa aman kepada para pengendara dan masyarakat sekitar. Pengamanan berlangsung hingga pukul 07.45 Wita dan berjalan dengan aman, lancar, serta kondusif.
Kapolsek Pana, IPTU Amsal Pamean, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar