PASANGKAYU - Menerima Laporan dari Warga, Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H, M.H, bersama personel Polsek dan Bhabinkamtibmas Bripka Leo, langgsung menuju TKP warga minum racun di Dusun Siparappe, Desa lariang Kec. Tikke Raya Kab. Pasangkayu pada hari Kamis tangga 26 september 2024 Pukul 09.30 Wita
Adapun identitas korban berinisial RW 30 tahun pekerjaan ibu rumah tangga, warga Dusun Marisa Desa Lariang,
Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir S.H, M.H, Menjelaskan kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 12. 30. Wita, saksi pulang dari sekolah kemudian mask dalam rumah dan meliahat ibunya (korban) kejang kejang. Kemuadian saksi pergi ke rmh tantenya dgn mengatakan kerumah ki cepat tante, minum racun mamaku. Kemudian mereka berdua ke rumah korban dan mendapati korban sudah kejang kejang.
"Kemuadian memberitahukan kepada tetangga dan kepala dusun. Kemudian di berikan pertolongan pertama air kelapa, susu kental, minyak goreng bekas. Kemudian korban munta munta dan di bawa ke dukun di daerah bambakoro" jelasnya.
menurut suami korban mengatakan bahwa seminggu terakhir banyak penagih koperasi simpan pinjam mendatangi rumah, melakukan penagihan terhadap korban
Korban saat ini sudah sadarkan diri dan sudah bisa diajak berkomunikasi
namun tetap disarankan kepada keluarga korban, agar korban dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan pemeriksaan medis
humas polres pasangkayu