Divisinews.online, Mamasa--Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa kembali melaksanakan giat sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, Rabu, 25 September 2024
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09:30 WITA ini dipimpin oleh Bripka Abd Rauf, bersama Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Sahrul Syarifuddin, dan Bripda Wais Maulana. Sosialisasi kali ini difokuskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disampaikan kepada para pengendara kendaraan roda dua dan masyarakat di Kabupaten Mamasa.
Dalam kegiatan ini, petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di wilayah tersebut. Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain pentingnya tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.
Dengan mematuhi aturan yang ada, diharapkan masyarakat dapat menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik. Situasi di lokasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar