Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

 


Divisinews.online, Mamasa - Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah anggota kepolisian, yakni Bripka Abd Rauf, Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Sahrul Syahruddin, dan Bripda Wais Maulana. Jumat, 27 September 2024


Sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga masyarakat, terutama para pemilik bengkel di wilayah Kabupaten Mamasa. Dalam penyuluhan ini, petugas menyampaikan imbauan penting kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, terutama mengingat saat ini sudah memasuki tahapan kampanye pemilu.


Kasat Lantas Polres Mamasa, IPTU Jamaluddin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan situasi tetap kondusif selama masa kampanye. "Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pemilik bengkel untuk turut berperan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, terutama menjelang pemilu," ujarnya.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kenyamanan bersama di jalan raya.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS
DIVISI NEWS