Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas


Divisinews.online, Mamasa - Personil Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa, di bawah arahan Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor roda dua. Selasa, 17 September 2024


Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.10 WITA dan melibatkan sejumlah personel, yaitu Bripka Abd Rauf, Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Syahrul, dan Bripda Waism Maulana.


Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam arahan Kasat Lantas, disampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah krusial untuk mengurangi risiko kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di Kabupaten Mamasa.


Selain itu, warga masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot bising (brong) dan tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.


Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman. Kasat Lantas Polres Mamasa berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman di jalan raya.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS