Divisinews.online, Serang - Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang, Nanang supriatna, di dampingi oleh pengacara atau tim kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama, Deni ismail pamungkas dan Rojak telah memenuhi Undangan Klarifikasi untuk datang ke Bawaslu Kabupaten Serang (Gakkumdu). (08/10/24)
Undangan tersebut atas laporan dugaan Money Politik yang dilakukan oleh Nanang Supriatna saat menghadiri acara maulid nabi dan santunan anak yatim yang diadakan oleh DPP Perkumpulan Pemuda Peduli Industri. (28/09/24).
Menurut Kuasa Hukum Nanang, Eki Wijaya Pratama. membantah dengan tegas tuduhan terhadap klienya atas Money Politik itu tidak BENAR atau FITNAH. Karena laporan tersebut jelas tidak terbukti dan sangat tidak berdasar.
Eki mengatakan bahwa klienya (Nanang_red) murni hanya sekedar memenuhi undangan sebagai TAMU di acara maulid nabi dan santunan anak yatim.
Dalam hal ini, Eki menegaskan bahwa di acara tersebut klienya (Nanang_red) tidak berkampanye, apalagi sampai membagi-bagikan uang (Money Politik) terhadap masyarakat. Karena dalam acara tersebut bukan hanya Nanang yang diundang melainkan beberapa intansi mulai dari Perangkat Desa, TNI dan Polri juga turut hadir dalam acara tersebut. (**)