Adanya dugaan KKN pada Proyek Pembangunan Sungai Ayip Usman - Warung Jaud. Dinas PUPR Kota Serang dan Pemenang Lelang dilaporkan Aktivis GMBI.

Divisinews.online, Serang - Kegiatan pembangunan sungai Ayip usman - warung Jaud yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang dilaporkan aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Banten. (11/11/24) 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa aktivis GMBI menduga adanya persekongkolan dalam pembangunan Sungai Ayip Usman, DPUPR Kota Serang seolah tutup mata dengan hal tersebut. 

Pembangunan yang menelan anggaran 2 milyar tersebut diduga tidak memperhatikan standar mutu kualitas yang telah ditetapkan sesuai RAB, Selain itu. Para pekerja proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Diduga telah luput dari pengawasan, baik dari pihak konsultan maupun pengawasan dinas. 

Bukan hanya itu, CV. CIPTA NAYIRA juga diduga telah mengurangi volume pekerjaan dalam jumlah yang signifikan. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya menggunakan dasar pondasi setinggi 0.50 meter. Diduga tidak dipasang oleh pihak pelaksana pekerjaan. 

"Terlihat pemasangan batunya saja renggang, kalau memang dipasang pasti keliatan pondasi dasarnya, Makanya saya kmren minta Bidang SDA DPUPR Kota Serang, untuk melakukan audit bersama. Kita buktikan dilapangan, apakah pekerjaanya telah sesuai atau tidak, berani apa engga ??. " Ucap Aktivis GMBI Rizky

Dikatakan Rizky, ini merupakan salah satu temuan yang kami investigasi atas laporan dari masyarakat, dan sudah kami laporkan terhadap penegak hukum dan Inspektorat. Dirinya berharap agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan. (*/red) 

0/Post a Comment/Comments