Divisinews.online, Serang - Pekerjaan Pembangunan Sungai Ayip Usman - Warung Jaud menjadi sorotan aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Pasalnya. Projek tersebut diduga hanya asal jadi tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui, Pembangunan Sungai Ayip Usman - Warung Jaud merupakan kegiatan Dinas PUPR Kota Serang yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak Rp. 2.016.911.527 dan dimenangkan oleh CV. Cipta Nayra.
Selain itu, Pengawasan Pembangunan Sungai Ayip Usman - Warung Jaud, dimenangkan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan, dengan nilai kontrak Rp. 127 Juta.
Akhmad Rizky selaku aktivis mengatakan pekerjaan sepanjang 575 meter tidak sesuai dengan gambar perencanaan, diduga tidak menggunakan pondasi dan para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
"Konfirmasi sudah terhadap dinas PUPR Kota Serang, hanya saja Kabid SDA nya selalu tidak ada di tempat. Tadi sudah saya sampaikan terhadap bagian pelaksanaannya untuk sidak bersama secara langsung kelapangan dan membuktikan, apakah pekerjaanya sesuai atau tidak." Ucap Rizky
Karena dirinya menduga ada pihak yang mengatur pemenang lelang guna memenangkan pihak tertentu. sehingga perbuatan tersebut diindikasikan telah merugikan keuangan negara. "Pungkasnya
Rizky menegaskan akan melaporkan masalah ini terhadap pihak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat agar dilakukan pendalaman, untuk penyelidikan lebih lanjut. (*/red)