Divisinews.Online,- Sesuai arahan dari Kapolres AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K melalui Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab Maulana melakukan pengawasan dan Monitoring terhadap Siswa Latja Diktuk Bintara (Diktukba) Polri Gel. II T.A 2024 SPN Polda Sulsel di Polres Gowa.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Propam Polres Gowa melalui Kanit Provost Polres Gowa Iptu Sultan Ismail menyampaikan penekanan kepada 76 orang Siswa Latja Diktuk Bintara (Diktukba) Polri Gel. II T.A 2024 selama melaksanakan Latja di Polres Gowa, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Terus kami ingatkan selalu ikuti aturan yang ada dan telah diarahkan oleh Mentornya, tunjukan para Siswa memiliki Disiplin dan jangan permalukan Institusi dengan membuat pelanggaran, karena selama Latja tetap dipantau dan dimonitoring di Tempat Latja, ” ujar Iptu Sultan saat ditemui, Selasa (12/11).
Selain itu Kanit Provost Polres Gowa juga memberikan arahan agar para Siswa Latja SPN Polda Sulsel 2024 memiliki Disiplin terkait kegiatan – kegiatan diperintahkan untuk dilaksanakan, sama halnya dengan berada di Lembaga Pendidikan ketepatan waktu Apel pagi dan berkumpul apabila diperintahkan, Loyalitas dan Hirarki yang sudah diajarkan dalam Pendidikan Kepolisian.
”Siswa dalam proses belajar dan mengajar di tempat tersebut harus selalu rapi dan selalu bersih jangan sampai kertas kertas berserakan diatas meja” tambahnya.
Terkait dengan sikap tampang agar penampilan tetap diperhatikan seperti gampol, sikap tampang dan ke rapihan rambut dan jenggot, cukuran sesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk siswa.
Kanit Provost Polres Gowa juga menekankan dalam penggunaan Handphone ( HP) Media Sosial ( Medsos) jangan sampai menglike atau mengcomen postingan yang berkaitan dengan Pemilu, jangan menggunggah/ meng shere kegiatan proses belajar mengajar selama latja dan tak kala penting hindari situs judi online atau menggunakannya ” jangan menyebarkan hal hal yang bisa menurunkan Citra Polri, belajar menggunakan Medsos dengan Bijak,” tegasnya.
Sumber : Humas Polres Gowa.
Editor : Hasan.