KBP Budi Yudantara (Kabid Propam) Tegaskan Larangan Judol


Divisinews.online, Sulawesi Barat - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara SIK menegaskan kepada seluruh personel untuk menjauhi segala hal yang dapat mencoreng citra Polri, khususnya yang berkenaan dengan tindak pidana judi, baik yang sifatnya online maupun offline.


“Saya ingatkan dan tegaskan, jangan pernah ada personel yang bermain-main ataupun terlibat dengan segala hal yang dapat mencoreng citra Kepolisian, khususnya Kegiatan perjudi. Dipastikan itu akan menjadi petaka,” tegas Kabid Propam.


Kabid Propam melanjutkan, apalagi saat ini kita dalam rangka mendukung masa 100 hari Asta Cita program Presiden RI, Bapak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan upaya pemberantasan Judi, TPPO, dan Narkoba. Institusi kita (Polri) secara internal juga sudah berupaya membersihkan penyakit personel sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Program di maksud. 


"Saya berharap seluruh personel Polda Sulbar dapat memahami dan mematuhi larangan ini. Mari kita bersama-sama menjaga citra Polri dan mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya," tutur Kabid Propam.


Kabid Propam juga menekankan bahwa bagi personil yang kedapatan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam praktek Judi Online maupun Offline akan dipastikan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku dalam institusi Polri yaitu Proses Hukuman Disiplin atau Kode Etik yang bisa berakhir PTDH.  


Sementara untuk masyarakat yang terlibat dalam perjudian, diharapkan anggota Polri agar tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku judi sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku, tutup tegas Kabid Propam.


Humas Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments