Divisinews.online, Sulawesi Barat - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi dan TNI di Mamuju menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) pada hari Rabu (13/11/24) lalu.
Razia tersebut dipimpin oleh IPDA Made Juliartono Ps. Paur 2 Subbid Provos Polda Sulbar dengan sasaran personel Polri yang memasuki THM.
Pelaksanaan razia ini menyasar sebanyak 4 lokasi THM yaitu Sky Bar, King Cafe, Level dan Club 37 Hotel Maleo Mamuju. Dari kegiatan tersebut ditemukan 6 personel yang berada di THM dan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Bidpropam.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudantara saat dikonfirmasi oleh Humas Polda Sulbar, Jumat (15/11/24) mengatakan bahwa razia ini merupakan upaya Bidpropam dalam menjaga disiplin dan integritas personel Polri sebagai teladan sekaligus penegak hukum ditengah masyarakat.
Pihaknya juga menegaskan telah memberikan sanksi tindakan disiplin kepada personel yang kedapatan berada di dalam THM karena melanggar disiplin dan integritas.
Sanksi tersebut ditujukan agar personel yang kedapatan melakukan aktivitas di dalam THM tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk menjaga citra positif Polri dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam menjaga disiplin dan integritas personelnya, tegas Kabid Propam.
Kabid Propam menambahkan, personel yang telah kedepan memasuki THM akan menjadi catatan dan bila kedepan masih mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas hingga pada sidang kode etik, tandasnya.
Humas Polda Sulbar