Divisinews.online, Lebak- Miris, sebuah lahan parkir di daerah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, karena diduga pihaknya tidak mematuhi aturan Pemerintah Daerah.
Lahan parkiran pintu otomatis tersebut sudah berjalan selama satu tahun, namun selama parkiran berjalan pihak pengelola PT.ABS belum memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah.
Hal ini diketahui setelah King Naga mengkonfirmasi ke dinas terkait dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak (BAPENDA) didampingi awak media divisinews.online, Jum'at 08 November 2024.
Kehadiran King Naga disambut Erwin staf BAPENDA. Dirinya membenarkan bahwa pihak pengelola belum pernah melakukan pembayaran pajak daerah sejak parkiran tersebut dibuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dan kewajibannya selaku penguasaha, ini kata Erwin.
"Terkait parkiran tersebut memang benar kang, bahwa selama parkiran itu dibuka, pihak pengelola memang belum pernah membayar pajak daerah,"ungkapnya.
Erwin menambahkan,"Memang komunikasi berjalan, tapi pihak pengelola yang janjinya mau datang ke Kantor, tapi hingga detik ini belum ada,"imbuhnya.
Lanjut,"Erwin menyebut parkiran tersebut sudah berjalan mulai bulan (Juni 2024)."tutup Erwin.
Namun fakta dilapangan, berbeda dengan apa yang disampaikan pihak BAPENDA, yang menyampaikan baru berjalan sekitar enam (6) bulan. Menurut keterangan karyawan penjaga parkir atau kasir, yang bertugas di lapangan ketika Awak Media menanyakan berapa lama parkiran tersebut berjalan.
Hal ini di sampaikan karyawan parkir yang jaga di pintu keluar, sa'at di konfirmasi oleh awak media, dengan bukti visual video keterangan dari karyawan yang bertugas."Parkiran ini sudah berjalan satu tahun pak pokoknya mulainya pas bulan puasa,"ungkapnya.
Maka dari hasil investigasi, King Naga PJS Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menduga pengelola telah lalai terhadap kewajibannya sebagai pengusaha yang tidak membayar pajak daerah, dirinya akan segera melaporkan temuan ini ke Polres Lebak.
Ini kata Naga,"Terkait temuan duga'an ini, saya akan dorong ke APH, karena ini jelas sudah menyalahi aturan dan sebagai pengusaha pihak PT. ABS ta'at aturan pemerintah daerah Kabupaten Lebak."ungkapnya.
"Dan terkait apa yang saya sampaikan dan apa yang saya lakukan, sudah sesuai fakta di lapangan dengan bukti-bukti lengkap."ujar Naga.
"Selain itu, sebagai sosial kontrol saya juga berharap agar para pengusaha di kabupaten Lebak khususnya, agar mena'ati dan patuh terhadap aturan PEMDA Lebak."tutupnya.
(ARS)