Wahono selaku kontrol sosial memaparkan kepada awak media seharusnya pelaksana dan konsultan pengawas sewaktu pekerjaan berjalan selalu memantau kinerja pekerja di lapangan jangan seenaknya aja asal pasang apalagi saya lihat banyak batu bekas diduga dipakai lagi kalau pihak rekanan memang memenuhi sarat di lapangan kenapa sewaktu ditegur oleh pihak dinas sumber daya air kabupaten Pasuruan baru perbaiki itu sudah jelas bahwa pihak rekanan diduga tidak becus melaksanakan pekerjaan nya. Tuturnya
Lanjut wahono apalagi pekerjaan itu dengan nilai kontrak sebesar 179.090.400,00 dengan no kontrak 000,3,2/SDA.357.1/424.074/2024, Sangatlah besar anggaran pekerjaan ini seharusnya pihak konsultan pengawas juga melaksanakan tugas nya dengan benar dan selalu standby di lokasi karna dia sudah menjadi pengganti tangan panjang dinas terkait yang sudah menandatangani tanda kontrak kerja karna sudah jelas pihak rekanan ingin bermain dan menarik untung lebih besar karna sudah terbukti sewaktu pihak rekanan menemui kita di warung kopi mengatakan.
Maaf baru sampai tadi Nemani konsultan pengawas ke lokasi.
"Laporan pekerjaan yang salah sudah sampai ke PK bensu harus dibongkar jadi saya baru lihat sharelok pean menunjukan didekat perumahan padahal di sana tidak ada warung saya berpikir Paleng dekat tol gak ada lagi warung kalau bukan disini.pungkas rekanan ke tim media
Tim kami akan menindak lanjuti ke dinas kabupaten Pasuruan apakah kinerja konsultan pengawas memenuhi sarat dan rekanan yang diduga sengaja melakukan kesalahan ada sangsi kalau tidak tindakan yang jelas saya terus menggali informasi dan melaporkan ke BPK serta espitorat," ungkap wahono
(tim media)
Sumber ; Wahono (LSM)
By : editor/red