Divisinews.online, Warga di Kabupaten Lebak-Banten tepatnya di Kp. Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, mengeluhkan adanya aktivitas pekerjaan galian kabel fiber optik milik salah satu operator telekomunikasi.
Dalam pengerjaan galian fiber optik tersebut, warga menilai kontraktor proyek tidak bisa menjaga tanah hasil galian yang berceceran ke Jalan, dan bahu jalan, yang mengganggu kenyamanan, dan keamanan lalu lintas.
Lebih parahnya lagi, pasca lubang galian ditimbun tanah tidak di rapihkan kembali dan dibiarkan begitu saja. Seperti di depan halaman rumah milik NH (37), salah seorang warga di Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten.
"Terus terang saya merasa kesal saja, tanpa pemberitahuan, tanpa permisi, tanpa ijin, tiba-tiba di depan rumah saya ada galian tanah, harusnya kan sebelum pengerjaan dimulai ada sosialisasi dulu. Terlebih pasca di gali bekasnya tidak dirapikan lagi," ucapnya dengan nada kesal. Rabu (13/11/2024).
NH mengaku, apabila pihak perusahaan tidak segera merapikan halaman rumahnya pasca pengerjaan galian fiber optik tersebut, ia bersama warga lainnya akan mengirimkan surat somasi kepada pihak terkait.
Sementara itu, pihak pelaksana pengerjaan galian kabel fiber optik Erik saat dihubungi insan media via telpon WhatsApp mengatakan, "iya pak kami mohon maaf atas keterlambatan dan kelalaian kami, untuk sementara kami mengerjakan yang ada di wilayah Bayah dulu," terangnya.
Saat ditanya kapan kepastiannya bekas timbunan tanah akan dirapikan, ia mengatakan dirinya akan kordinasi dulu dengan tim.