Pengerjaan Paving oleh CV. Himaya Abadi, Diduga tidak Sesuai Spesifikasi Tanpa Pengawasan Konsultan


Pasuruan, JATIM - Divisinews.online // 
Menanggapi salah satu rekan kerja Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Suropati mencoba konfirmasi kepada rekanan kerja proyek yang diduga mengerjakan asal asalan.


Berawal tim melintas jalan desa Karangsono, kecamatan Wonorejo, kabupaten Pasuruan, pada hari, Jum"at (15/11/2024) siang



Terlihat pekerjaan yang sudah dikerjakan, diduga asal asalan dan banyak pemasangan paving ambles dan tidak rapi terlihat bergelombang atau tidak senter yang di kerjakan oleh CV. Himaya Abadi, tanpa ada petunjuk konsultan pengawas, yang tidak di Cantumkan namanya, padahal nilai pekerjaan dengan nilai kontrak 99,780,500 



Sewaktu sala satu rekan kita mencoba konfirmasi rekanan proyek pekerjaan ini dan mencoba bertanya,Apakah ini pekerjaan pean bos petunjuk sebelum tim mau konfirmasi ke dinas bina marga kabupaten Pasuruan.


Dengan singkat dalam Chat WhatsApp menjawab, pemborong atau rekanan yang mengerjakan  pekerjaan : Rekonstruksi jalan desa Karangsono kecamatan Wonorejo dengan nomer kontrak,00.23/PPK/11,03,116/PL/424.073/2024 itu temuan sewaktu P1 belum sempat kita kerjakan info hari senin kita ketemu di lokasi aja, jawab pihak pemborong


Awak media mencoba menghubungi pihak rekanan atau pemborong dengan memastikan jawaban yang di berikan sala satu rekan kita yang telah menghubungi melalui chat WhatsApp dan langsung melontarkan pertanyaan kepada pemborong .


"Mohon izin apakah pekerjaan ini milik kalian, bos," tanya tim LSM Suropati 


Sampai berita ini diterbitkan tim kita akan menindak lanjuti serta mengkonfirmasi pihak dinas terkait dengan ada nya kesengajaan pemborong dengan pekerjaan yang Amburadul dan temuan sewaktu P1 pihak pemborong tidak tanggap.


Sumber : LSM Suropati 

(Tim)

0/Post a Comment/Comments