Divisinews.online, Polsek Cilograng bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Cilograng menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak, Minggu (24/11/2024) pukul 07.00 WIB, di halaman Kantor Panwascam Cilograng.
Apel ini melibatkan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP serta Panwascam, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2024.
Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik memimpin langsung apel dan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Penertiban APK ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat selama proses demokrasi berlangsung," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan.
"Kami berharap sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP, Panwascam, dan semua pihak dapat berjalan maksimal. Kita bersama-sama harus bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," ungkapnya.
Kasatpol PP Kecamatan Cilograng Awaludin mengatakan, "kami memastikan bahwa penertiban ini dilakukan secara adil tanpa memihak. Ini untuk menciptakan suasana yang damai dan demokratis di wilayah Kecamatan Cilograng," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa APK yang dipasang tidak sesuai aturan dapat mengganggu estetika dan ketertiban umum.
"Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang, seperti tiang listrik, pohon, atau fasilitas umum lainnya. Ini harus ditertibkan demi kenyamanan bersama," terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Forkopimcam Cilograng untuk menjaga situasi tetap aman selama tahapan Pilkada.
"Kami ingin memastikan wilayah Cilograng tetap kondusif, bebas dari potensi gesekan akibat pelanggaran aturan kampanye," tegasnya.