Pasuruan, JATIM - Divisinews.online // Proyek pemeliharaan saluran primer Tanggulangin yang mencakup area BTA, 7-BTA, dan 8 (DI. Tanggulangin) di Kelurahan Gondang Wetan, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pengerjaan proyek ini terkesan asal-asalan dengan banyaknya indikasi ketidaksesuaian standar, bahkan minim pengawasan.
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pengerjaan proyek ini sangat jauh dari kata memuaskan. Banyak ditemukan genangan air di sekitar area kerja yang seharusnya dapat diatasi dengan baik jika proses pengerjaan dilakukan dengan tepat. Selain itu, beberapa bagian pekerjaan tampak dikerjakan dengan cara yang tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Yang lebih memprihatinkan, para pekerja di proyek ini terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Padahal, penggunaan K3 merupakan standar penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan kerja. "Kami hanya diberi alat seadanya, dan pengawasan juga jarang dilakukan," ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.
Selain minimnya pengawasan dari pihak pengawas proyek, terungkap pula bahwa pekerja tidak menerima fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, meski pada papan proyek tertera logo BPJS. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terhadap kepatuhan kontraktor terhadap peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja. "Kami tidak menerima BPJS, padahal di papan proyek ada logonya," ungkap pekerja lainnya ketika dikonfirmasi.
Minimnya pengawasan dari pengawas proyek serta buruknya kualitas pekerjaan menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang dari proyek ini. Apabila pengerjaan tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin saluran primer yang seharusnya menjadi solusi bagi irigasi malah menjadi sumber masalah baru bagi warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai berbagai permasalahan ini. Namun, masyarakat berharap pemerintah dan pihak pengawas dapat segera mengambil langkah tegas agar proyek ini berjalan sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak mengabaikan keselamatan pekerja.
(Tim)
By; editor/red