PASURUAN - Divisinews.online // Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Kediren, Desa Plososari, Kabupaten Pasuruan, yang berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek ini diduga berjalan tanpa keterlibatan konsultan teknis yang sesuai prosedur. Selain itu, terdapat indikasi bahwa barongan bambu di sekitar lokasi proyek tidak ditebang sepenuhnya, melainkan hanya dilakukan penambahan volume pada saluran yang ada.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, apakah perubahan tersebut telah disertai dengan addendum atau persetujuan perubahan desain pekerjaan dari pihak terkait. Sebab, keberadaan barongan bambu dapat memengaruhi efektivitas dan kualitas rehabilitasi saluran air di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pelaksana proyek dari CV. Rizki Indra Jaya menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya telah melibatkan konsultan. "Konsultan ada, hanya saja lupa kami cantumkan di papan proyek, tinggal cetak ulang," katanya.
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih lanjut. Apakah papan informasi proyek perlu dicetak ulang untuk memuat informasi yang seharusnya wajib dicantumkan, seperti nama konsultan, kontraktor pelaksana, dan sumber dana? Hal ini menjadi penting karena papan informasi proyek berfungsi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sebagai informasi, transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah adalah hal wajib yang diatur dalam berbagai regulasi. Ketidakhadiran informasi seperti nama konsultan pada papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran administratif dan berpotensi menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat.
Warga lain menyoroti aspek teknis, khususnya terkait keberadaan barongan bambu.
“Kalau barongan bambu tidak ditebang dan hanya menambah volume, apakah itu sesuai standar pengerjaan? Jangan sampai pekerjaan ini menjadi tidak maksimal karena dikerjakan asal-asalan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan terkait isu ini. Publik berharap agar dinas terkait segera memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh pelaksanaan proyek sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat Berhak Tahu
Masyarakat sekitar berharap proyek ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur. Keberadaan konsultan yang kompeten serta pelaksanaan proyek yang berkualitas akan berdampak positif pada fungsi saluran air yang direhabilitasi. Diharapkan pula adanya pengawasan ketat dari dinas terkait untuk memastikan proyek selesai sesuai standar yang telah ditentukan.
(Rahmat)