Polewali Mandar -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres setempat telah melaksanakan program Blue Light Patrol guna mencegah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi pada malam hari diwilayah hukum Polres Polman. Minggu (17/11/24) Malam hari
Program ini diinisiasi untuk meningkatkan pengawasan di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan ketika pelanggaran sering terjadi akibat minimnya patroli.
Blue Light Patrol melibatkan kendaraan patroli dengan lampu biru yang secara intensif berkeliling di kawasan-kawasan strategis pada malam hari.
Petugas memantau berbagai potensi pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak mematuhi lampu lalu lintas, melaju dengan kecepatan tinggi, atau tidak menggunakan alat pengaman seperti sabuk pengaman.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Lantas Polres setempat, AKP Arfian Restu jaya, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang biasanya lebih tinggi pada malam hari.
"Dengan keberadaan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru, diharapkan pengendara semakin waspada dan lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta mematuhi peraturan yang ada," ujar AKP Arfian.
Selain itu, Personil Sat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamatan di jalan, baik itu dengan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, mematuhi batas kecepatan, maupun memastikan kendaraan dalam kondisi baik.
Diharapkan dengan adanya Blue Light Patrol, tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumn Polres Polman dapat berkurang, serta terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Humas Polres Polman