Polewali Mandar – Sat Samapta Polres Polewali Mandar (Polman) melaksanakan pendampingan keamanan kepada pihak PLN Wonomulyo dalam rangka penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang tidak sesuai dengan ketentuan di Wilayah Hukum Polres Polman. Senin (18/11/24)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar penggunaan listrik di wilayah Ranting Wonomulyo adapun Petugas penertiban dari pihak PLN Wisma Koordinator, Sakaria Teknisi, Muh.ilham Teknisi
Gunawan Teknisi dengan adanya Pendampingan dari pihak Kepolisian agar kegiatan bisa berjalan dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Sat Samapta Polres Polman memberikan pengamanan dan pengawasan terhadap proses penertiban yang dilakukan oleh pihak PLN, guna mencegah adanya gangguan keamanan serta memastikan kelancaran operasional.
Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan listrik, seperti pemakaian listrik secara ilegal atau penyambungan liar yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Samapta Polres Polman Iptu Taufik Murawanto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pihak kepolisian dan PLN untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan tertib, serta untuk mencegah terjadinya kerugian akibat pemakaian listrik yang tidak sah.
"Pendampingan ini penting agar proses penertiban dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan, serta untuk memastikan tidak ada potensi konflik atau gangguan yang terjadi selama kegiatan berlangsung," ujar Kapolres Polman.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemakaian listrik yang benar dan aman.
Humas Polres Polman