Divisinews.online, Mamasa--Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pada Rabu pagi, pukul 10.00 WITA, 20 November 2024
Personil Unit Kamsel, yang terdiri dari Bripka Abd Rauf, Bripda Sahrul, dan Bripda Wais Maulana, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat serta pengendara kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi mencegah kecelakaan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyoroti beberapa hal utama, seperti larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan himbauan untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan agar tidak menghalangi kelancaran arus lalu lintas.
Warga menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Melalui langkah-langkah seperti ini, Polres Mamasa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dapat terus meningkat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar