PASANGKAYU - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu Melaksanakan Pencegahan Sejak Dini terkait Bahaya Narkoba. Selasa Siang (5/11/2024)
Pencegahan tersebut dilakukan dengan cara mengedukasi Pelajar SMA Neg. 2 Pasangkayu akan bahaya dan akibat yang ditimbulkan apabila terpapar bahkan masuk dalam lingkungan penikmat Barang terlarang tersebut.
Kanit Idik II Sat Resnarkoba IPDA Dhimas Kriesna Agusta Setyawan Putra, S.Tr.K saat memberikan wejangan sekaligus mengedukasi Siswa & Siswi SMA Neg. 2 Pasangkayu " Narkoba adalah musuh bersama dan menjadi tanggumg jawab bersama, bukan saja tugas dari penegak hukum yakni kepolisian namun menjadi PR bagi semua kalangan baik pelajar, orang tua dan semua golongan.
Olehnya itu, saya harap ade-ade sekalian agar mengabdikan dirinya untuk bersama-sama menjadi musuh bagi para penikmat dan pengedar barang terlarang yakni narkoba dengan cara Melaporkan apabila mengetahui, melihat dan mendengar di sekelilingnya adanya orang yang menggunakan bahkan mengedarkan Narkoba, karena cepat atau lambat akan mempengaruhi teman, tetangga, keluarga bahkan diri kita sendiri dan tentunya akan menghancurkan cita-cita mulia yang akan datang," tutur Dhimas.