Aktivis GMBI Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Provinsi Banten. Inspektorat lakukan audit Pembangunan U-ditch di lingkungan Banten Indah Permai (BIP).


Divisinews.online, Serang - Inspektorat Provinsi Banten lakukan pemeriksaan Proyek pembangunan PSU drainase U-ditch di lingkungan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. (17/12/24)

Pemeriksaan proyek tersebut dilakukan bersama tim PHO Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten, CV. Putra Wisesa Utama, dan Ketua RT 003 Banten Indah Permai. 

Pasalnya, Pembangunan drainase U-ditch yang dikerjakan oleh CV. Putra Wisesa Utama diduga tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan RAB dan terkesan dikerjakan secara asal - asalan. 

Menurut Ketua RT 003, Ridwan, mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali mengingatkan dan menegur ke pihak pelaksana CV. Putra Wisesa Utama agar dikerjakan secara maksimal, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga untuk kelancaran air saat hujan tiba, ditemui di kediamannya, Rabu 18- Desember 2024.

Ini kata Ridwan, Ketua RT setempat,"Karna jika pemasangan U-ditch tidak sesuai nantinya akan menimbulkan dampak saluran pembuangan air yang tersumbat dan juga dapat menimbulkan dampak penyakit terhadap masyarakat."ujarnya.

Sedangkan hasil temuan dari Inspektorat sendiri bahwa, fakta fisik di lapangan, aliran pembuangan air di luar U-ditch. Ditambah tidak adanya pemasangan U-ditch jenis T untuk membagi air dari satu saluran ke saluran lainnya, sehingga air meluap ke jalan dan pemukiman.

Aktivis LSM GMBI Banten, Akhmad Rizky mengapresiasi kinerja yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten, dalam menyikapi aduan masyarakat terkait Proyek tersebut.

"Saya selaku sosial kontrol, tentu mengharap semua proyek-proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor lebih mengutamakan kualitas yang baik, serta dapat mengantisipasi dampak dan manfaat nya,"ujar Rizky.

Lanjut,"Dan saya mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat yang sigap dalam menanggapi aduan masyarakat."ucapnya.

Rizky juga menyoroti adanya duga'an sebagian material yang dipasang di titik lain, dan dirinya menganggap ini jelas sudah menyalahi aturan.

"Mirisnya lagi, sejumlah material yang seharusnya dipasang ditempat tersebut, malah sebagian dipasang ditempat lain yang diduga tidak sesuai dengan siteplan gambar perencanaan."ungkap Rizky.

Rizky juga berharap agar Inspektorat Provinsi Banten dapat memberikan sangsi tegas kepada pihak kontraktor yang diduga telah menyimpang dari aturan dan menimbulkan dampak kerugian bagi negara. "Tutupnya

0/Post a Comment/Comments