Divisinews.online | BANGKA - Puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk manual diduga masih beroperasi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Laut Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Aktivitas ini terpantau awak media, Selasa (24/12/2024).
Menurut keterangan warga, selama ini hasil tambang dari TI rajuk manual di kawasan tersebut biasanya diserahkan kepada CV JM, yang sebelumnya memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) di Laut Matras.
Namun, belakangan ini aktivitas tambang tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa kejelasan mengenai pihak yang menerima hasil produksi timah mereka.
“Kami tidak tahu ke mana hasil tambang ini dijual, tapi informasinya sekarang dijual ke pihak lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga menyayangkan tidak adanya pengawasan dari tim pengamanan aset PT.Timah di lokasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang tanpa SPK di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, hasil tambang dari TI rajuk manual tersebut diduga dijual kepada seorang bernama Asiang, yang dikabarkan merupakan pengelola CV JM. Dan saat ini tidak ada satu pun SPK PIP. yang masih operasi dilaut matras.
Sementara itu, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk wastam PT Timah Tbk, pengelola tambang, dan aparat berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak tersebut.
(Tim/Red)