Divisinews.online, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan pedoman bagi kehidupan bangsa rakyat Indonesia. Di dalamnya terdapat sila-sila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Di era digital saat ini, Pancasila menjadi panduan di ruang digital yang semakin berkembang pesat. Teknologi membawa banyak kemudahan tetapi juga tantangan bagi penerapan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, penting untuk mempertahankan hubungan Pancasila dalam kehidupan digital masyarakat Indonesia, terutama untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.
Salah satu tantangan besar dalam menerapkan Pancasila di era digital saat ini adalah bagaimana nilai-nilai seperti gotong royong dan kebhinekaan dapat dipertahankan dalam platform digital. Media sosial, yang menjadi pusat interaksi banyak orang, sering kali memicu konflik, penyebaran hoaks, serta ujaran kebencian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, khususnya sila ketiga tentang persatuan. Maraknya disinformasi dan ujaran kebencian merupakan salah satu tantangan signifikan yang dihadapi Pancasila dalam era digital. Walaupun teknologi internet memungkinkan informasi menyebar dengan cepat, tidak semua informasi yang tersebar itu dapat diandalkan atau sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, arus globalisasi di dunia maya sering kali membuat masyarakat lebih terpengaruh oleh budaya luar yang dapat melemahkan identitas bangsa. Tantangan ini memperlihatkan bahwa digitalisasi bisa menggerus nilai-nilai kebangsaan jika tidak diimbangi dengan pemahaman mendalam tentang Pancasila.
Sebagai generasi muda, perlu kita sadari betapa pentingnya mempertahankan nilai-nilai Pancasila di tengah perkembangan teknologi digital. Era digital menuntut generasi muda untuk aktif dalam menjaga nilai-nilai Pancasila tetap terjadi di era digital saat ini. Dengan menjadi pengguna aktif teknologi dan media sosial, kita memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi opini publik dan menciptakan narasi di dunia digital. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pendidikan tentang Pancasila perlu diperkuat, terutama di kalangan generasi muda yang aktif di dunia digital. Selain itu, regulasi yang tegas terhadap konten negatif di media sosial juga perlu diterapkan agar ruang digital tetap sehat dan sesuai dengan semangat Pancasila.
Universitas Pamulang PSDKU Serang
Nama : Dhio Ramadani
NIM : 231090250032
Fakultas : Ilmu Hukum S1