Divisinews.online, Mamasa--personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa yang terdiri dari Bripka Abd Rauf, Bripda Sahrul, dan Bripda Wais Maulana melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten Mamasa, pada Hari Selasa, 10 Desember 2024
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat dihimbau untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di wilayah Mamasa.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh petugas antara lain larangan penggunaan knalpot brong karena mengganggu ketenangan masyarakat, serta pentingnya tidak memarkir kendaraan secara sembarangan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dalam suasana yang kondusif. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan bersama.
Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa terus berkomitmen memberikan edukasi dan pelayanan terbaik demi terwujudnya keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar