Divisinews.online, Jakarta - PT PROPERNAS GRIYA UTAMA (selanjutnya disebut PROPERNAS) adalah anak perusahaan PERUM PERUMNAS, yang mengawali bisnisnya pada tahun 2009. Bergerak di bidang jasa Penyediaan Perumahan untuk segmen menengah / menengah atas, jasa Pengelolaan Gedung
/ Apartemen dan jasa Konstruksi / suplai material.
Sigit priatna putra, Ketua LSM GMBI distrik Jakarta Utara menyampaikan, ada dugaan kongkalikong terhadapat proyek atau pekerjaan yang di kerjakan oleh PT PROPERNAS GRIYA UTAMA, anak salah satu perusahaan dari BUMN PERUMNAS.
Sigit ketua GMBI Jakarta Utara, menyampaikan pekerjaan itu terletak di wilayah tabalong, Kalimantan yang mana diduga pembangunan yang seharusnya 60% untuk pembangunan, dan 40% untuk fasos fasum itu tidak di laksankan, karena ada fasos fasum yang di bangun dan di jual belikan oleh PT PROPERNAS GRIYA UTAMA berarti tidak taat rencana tata ruang, dan pihak PT PROPERNAS GRIYA UTAMA sampai menjaminkan sertifikat tanah yang diduga itu aset negara, karena ada keterlambatan bayar di salah satu daerah di purwakarta, yang mana satu vendor blm di bayarkan, kemudian kami menemukan juga ada beberapa vendor yg belum di bayarkan oleh PT PROPERNAS GRIYA UTAMA.
Sigit ketua GMBI Jakarta Utara, meminta agar KPK dan BPK RI, Kejaksaan Agung memeriksa para pimpinan PT PROPERNAS GRIYA UTAMA dan PERUM PERUMNAS, dalam hal spk ataupun pajak yg bisa menimbulkan kerugian negara, dari keseluruhan pekerjaan PERUM PERUMNAS ataupun PT PROPERNAS GRIYA UTAMA.****