Divisinews.online _ Bhabinkamtibmas Desa Mombi Brigpol Deddy Rais, berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman terkait pembagian pohon kelapa antara warga di Desa Mombi Kec. Allu Kab. Polman. Kamis (19/12/24)
Masalah tersebut sempat memicu ketegangan antara dua warga yaitu HY (59) dengan WT (53) yang terlibat, namun berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Brigpol Deddy Rais , masalah tersebut dapat diselesaikan dengan damai.
Brigpol Deddy Rais menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula HY mengklaim bahwa di tanah yang perna di kelolah oleh Alm. iparnya memiliki hak atas beberapa pohong yang sudah di tanam menurut adat yang berlaku,
kemudian WT sebagai pengelolah yang sekarang menyampaikan bahwa menurut sepengetahuan WT bahwa dari kesepakatan adat yang berlaku telah di kasi sebanyak 6 (enam) pohong kelapa tetapi HY meminta lebih sehingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak sehingga pemerintah berserta bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Menyadari potensi konflik yang lebih besar, Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi dan mengajak kedua pihak untuk melakukan musyawarah.
Dalam mediasi tersebut, Aipda Irwan memfasilitasi diskusi dengan melibatkan kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat setempat untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak. Setelah mendengarkan keluhan dan klarifikasi dari masing-masing pihak, akhirnya disepakati pembagian yang lebih adil dan tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun.
Bhabinkamtibmas Polsek Allu berharap dengan terselesaikannya masalah tersebut secara kekeluargaan, hubungan antar warga di Desa Allu tetap harmonis, dan warga dapat lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan.
Humas Polres Polman