google-site-verification=GHnaO-KZGqhsDz9wWMQrvMhMGpSUYqx18nu-IkA5Zqs

Sosialisasi dan Himbauan Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 oleh Sat Reskrim Polres Mamasa


Divisinews.online, Mamasa – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait antisipasi peredaran uang palsu. Kamis, 19 Desember 2024


Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pemilik toko, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi jual beli. Mereka diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima, menggunakan metode sederhana seperti melihat, meraba, dan menerawang untuk memastikan keasliannya.


Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar lebih peka terhadap indikasi peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat. Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi, diharapkan risiko tindak kriminal terkait uang palsu dapat diminimalisir. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor ke Polres Mamasa jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah mereka.


Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah segala bentuk kejahatan kriminalitas dan gangguan keamanan, terutama yang terkait dengan uang palsu.


Sosialisasi ini berakhir dengan tertib dan lancar. Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika berharap seluruh masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang momen penting perayaan Natal dan Tahun Baru.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments