Divisinews Online,- Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, ini terbukti masih ditemuinya beberapa masyarakat yang masih tidak memakai Helm saat berkendara sepeda motor dijalan raya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Bontonompo yang dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Zulkarnaim yang turun mengamankan sekiranya 83 orang pengendara roda dua yang tidak menggunakan penutup kepala atau helm.
Puluhan pengendara tersebut kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Poros Gowa - Takalar tepatnya didepan Mako Polsek Bontonompo saat petugas melakukan cipta kondisi KRYD di pagi hari, Rabu (4/12).
Para pengendara tersebut diarahkan ke Mako Polsek Bontonompo untuk mendengarkan arahan dan diberikan surat pernyataan, agar tidak mengulangi pelanggaran dikemudian hari.
Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim saat dikonfirmasi mengatakan, tentu saja hal ini dilakukan untuk bertujuan demi keselamatan para pengendara khususnya pengendara roda dua.
"Pentingnya memakai helm saat berkendara. Helm merupakan pelindung tubuh yang dipakai dikepala pada saat sedang mengendarai sepeda motor selain itu helm juga merupakan kewajiban sebagai kelengkapan jika mengendarai sepeda motor sesuai dengan peraturan UU lalu lintas," ucap Kapolsek Bontonompo.
Lanjutnya, Disamping untuk menaati segala ketentuan dan peraturan lalulintas, Helm untuk keselamatan diri sendiri. Dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan berlalulintas, dengan demikian kita sudah menjadi pelopor berlalulintas.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan agar tetap selalu peduli akan keselamatan diri sendiri
maupun orang lain. Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.
Sekedar diketahui, puluhan pengendara diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan pihak Polsek Bontonompo akan menindak tegas apabila dikemudian hari kembali menemukan pengendara yang mengindahkan himbauan tersebut.
Sumber : Humas Polres Gowa.
Editor : Hasan.