Audiensi GERTAP Di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, CAKRA BERDAULAT Kritisi Kontroversi Perubahan Susunan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan.

 

Pasuruan, Divisinews - Polemik terkait perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pasuruan terus memancing perhatian publik. Gerakan Rakyat Untuk Transparansi dan Akuntabilitas (GERTAP) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Senin (6/1). Dalam pertemuan tersebut, GERTAP menyampaikan kekhawatiran mereka atas proses dan dampak perubahan tersebut terhadap kinerja legislatif.  


Ketua DPRD, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa perubahan susunan AKD adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme DPRD. "Perubahan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Kami memastikan proses ini transparan dan bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," ujarnya.  

Menurutnya, perubahan AKD ini dilakukan atas dasar peluang yang dibolehkan dalam tata tertib DPRD, khususnya Pasal 67. Ia menyebutkan bahwa ada klausul dalam aturan tersebut yang memungkinkan perubahan, dan hal ini sudah melalui konsultasi sebelumnya termasuk ke Kemendagri.


"Dalam tatib pergantian AKD diatur dengan masa 2,5 tahun. Namun, di ayat berikutnya ada peluang yang bisa dimanfaatkan, dan hal ini sudah kami konsultasikan. Maka, kami merasa perombakan ini sesuai aturan,"kata Samsul.


Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pandangan tersebut. Imam Rusdian, Ketua LSM Cakra Berdaulat, menyampaikan kritik tajam terhadap perubahan itu. Menurutnya, perubahan susunan AKD terkesan dipaksakan dan lebih bernuansa kepentingan politik daripada kepentingan rakyat. "Kami melihat ada potensi konflik kepentingan dalam perubahan ini. Jangan sampai langkah ini justru melemahkan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat," tegas Imam Rusdian.  

Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu sempat berlangsung alot. GERTAP menegaskan Seharusnya DPRD menjaga Etika dalam berpolitik dan memegang teguh integritas untuk menjaga marwa badan legislatif.

Samsul Hidayat menutup pertemuan dengan komitmen untuk terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak. “Kami terbuka untuk dialog lebih lanjut agar polemik ini tidak memperkeruh kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.  


Polemik ini diprediksi akan terus bergulir seiring dengan dinamika politik di DPRD Kabupaten Pasuruan. Publik berharap agar semua pihak dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. 

(Rah)

0/Post a Comment/Comments