Anak Kandung Aniyaya Ibunya di Makassar, Akibatkan Korban Mengalami Luka Patah Pada Siku Sebelah Kanan dan Pergelangan Sebelah Kiri Akibat Benda Tajam

Divisinews.online//Makassar - Pada hari Selasa tanggal 24 September 2004 sekitar pukul 17.20 WITA telah terjadi kasus penganiayaan pemarangan terhadap seorang wanita atas nama Siti syamsiah umur 64 tahun, ibu rumah tangga alamat jalan Tinumbu lorong 148 nomor 83 Kelurahan Layang Kecamatan  Bontoala Kota Makassar yang dilakukan oleh anak korban sendiri (pelaku) atas nama pr.Sarniaty, umur 39 tahun,alamat jalan Tinumbu lr 48 c no 63 ,dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri,pata tulang pada siku sebelah kanan,luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga,luka terbuka pada bagian jidat,2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan ,luka dan korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut.


Sekitar PKL 17.25 WITA anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Bontoala mendatangi TKP penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lr 148 C ,pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut.


Dari keterangan korban, Ia menerangkan bahwa  korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil barang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri dengan cara memerangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami luka robek dan terbuka di beberapa bagian tubuhnya. 


Menurut keterangan ayah pelaku yaitu lelaki Hakim bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga ia Dan istrinya selalu mengalah kepada anak-anaknya.


Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Tinumbu lorong  148 yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka-luka berat dilakukan oleh anak korban sendiri yang mana pelaku mengalami gangguan kejiwaan (gula) sudah sejak lama.


Pelaku dan korban tinggal satu rumah dan pelaku sering marah dan mengamuk apabila ditegur oleh kedua orang tuanya, di mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi di picu karena kembaran pelaku yang ditegur oleh orang tuanya (Korban).


Sumber: Humas Polsek Bontoala

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS
DIVISI NEWS