Gasak Sapi Warga, Terduga Pelaku Curnak Diamankan Timsus Lion Polsek Manuju.


Devisinews.Online, -Timsus LION Unit Reskirm Polsek Manuju, Polres Gowa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak (curnak), yang berinisial HN (49).


Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju IPDA Ibnu Mas'ud S. Farm, M. Adm. Kes, menunjukkan respon cepat dan efisiensi tim kepolisian.


Kronologi kejadian setelah terduga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal Tanggal 24 Januari 2024.


Kapolsek Manuju Ipda Ibnu Mas'ud Dimana saat dikonfirmasi bahwa benar telah diamankan salah seorang pria yang masuk Daftar pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian ternak beberapa bulan yang lalu.


"Pasca korban BN melaporkan kejadian tersebut, dimana saat hewan ternak sapi donggala miliknya sebanyak 4 ( empat ) ekor yang disimpan didalam petikemas/kontainer yang terletak dibekas pabrik pecah di dusun Bilampang, Desa Tanah Karaeng Kec. Manuju, kab. Gowa. Dan selama seminggu korban bersama dengan masyarakat sekitar melakukan pencarian namun tidak ditemukan hewan ternak milik korban, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuju," jelas Kapolsek Manuju, pada Minggu (29/9).


Lanjutnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidkan dan penyidikan, sehingga tersangka tersebut diketahui berada di rumahnya yang terletak di Kabupaten Takalar.


"Jadi terduga pelaku kami amankan di rumahnya yang berada di Kabupaten Takalar. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ternak berupa sapi donggala bersama dengan 3 (Tiga) orang rekannya yang saat ini masih buron," ungkapnya.


Kapolsek Manuju menambahkan, setelah diinterogasi terduga pelaku dibawah ke TKP untuk melakukan pencarian kepada beberapa orang rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan bersama barang buktinya.


"Saat kami membawa terduga pelaku ke rumah rekannya yang saat ini masih DPO, tiba-tiba pelaku melompat dari mobil dan melakukan perlawan sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga kami memberikan tembakan secara terukur ke arah kaki kanannya. Dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan setelah itu terduga pelaku kami bawa ke Polsek Manuju untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.


Sumber : Humas Polres Gowa.

Editor : Hasan.

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS