Divisinews.online, Lebak, Warga desa Daroyon, Kabupaten Lebak, Banten, merasa telah menunggu terlalu lama untuk pembangunan akses jalan penghubung antara tiga desa ini. Pembangunan akses jalan tersebut masih dalam tahap pembangunan dan telah tertunda selama berbulan-bulan tidak selesai. Kendala-kendala ini menyebabkan kondisi jalan tersebut semakin memprihatinkan dan mengancam keselamatan bagi para pengguna jalan. Hal tersebut terjadi pada Selasa, 3 September 2024.
Kegiatan pembangunan jalan kabupaten/kota yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak tahun 2024 seharusnya sudah selesai pada waktu pelaksanaannya, yakni selama 90 hari kalender dengan nilai kontrak senilai Rp. 4.719.271.000.00. Namun, diduga mangkrak saat pembangunan jalan masih dalam tahap awal, dan hingga kini tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak terkait.
Salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya ia mengatakan bahwa "kami mengadakan gotong-royong secara swadaya. Kegiatan gotong-royong ini dilakukan untuk mempermudah pengguna jalan khususnya warga lokal agar tetap dapat melintas dengan aman,. Meskipun upaya ini belum cukup untuk memperbaiki masalah, kepedulian dan ikhtiar masyarakat desa Daroyon ini diharapkan bisa memberikan pengaruh positif dan mendukung kelancaran pembangunan akses jalan kabupaten di masa depan. " ucapnya
Ronald, selaku kordinator lapangan, Organisasi Masyarakat Badak Banten Dewan Pimpinan Cabang Kecamatan Cileles Zona Enam ia merasa bangga dengan antusiasme masyarakat Desa Daroyon dalam melakukan gotong-royong tersebut. Meskipun kondisi jalan semakin memburuk, usaha masyarakat Desa Daroyon diharapkan bisa memengaruhi pihak terkait dan memperbaiki kondisi jalan yang memprihatinkan. Akses jalan yang sulit tidak hanya membahayakan para pengguna jalan, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari warga khususnya pada saat musim hujan. "ujarnya
Kepada seluruh masyarakat dan para pengguna jalan, diharapkan agar dapat bersatu dan mengajak pihak-pihak yang berkaitan untuk segera mempercepat penyelesaian proyek pembangunan akses jalan. Dinas PUPR Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab terhadap kelanjutan proyek pembangunan jalan poros kabupaten agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat terkait. Penyelesaian proyek tersebut harus diwujudkan dengan tepat waktu untuk menghindari bahaya kecelakaan dan menghasilkan kemajuan nyata dalam pembangunan daerah. " ucapnya kembali
Kondisi di Desa Daroyon dapat memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita semua. Gotong-royong yang tepat dan kerjasama antar masyarakat dapat membantu mengatasi masalah yang sulit, termasuk dalam membangun akses jalan. Persoalan kepercayaan dan kerjasama harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan serupa di masa depan.
Masyarakat dan para pengguna jalan harus bersama-sama memperjuangkan haknya atas pembangunan akses jalan yang layak dan memadai. Keterlambatan pembangunan akses jalan yang bertahun-tahun dapat membahayakan keselamatan warga dan menunda potensi perkembangan daerah. Kami mengkritisi kelambanan pihak terkait dalam mengatasi hal tersebut, dan akan menindaklanjuti ke dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut. " tutupnya