Divisinews.online, LEBAK- Seolah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum Wilayah Polda Banten, sejumlah gurandil gali lubang dibawah jalanraya Cipanas-Warungbanten, yang tampak jelas secara kasat mata, karena lokasinya di pinggir jalan.
Fisik jalan beton yang menjadi satu-satunya akses terdekat dari kecamatan Cipanas menuju kecamatan Cibeber dan Cilograng ini, lambat-laun akan amblas jika kegiatan pertambangan liar terus berjalan.
Selain menambang pada area hutan taman nasional, kini gurandil semakin membabi-buta tanpa memikirkan imbas dari kebrutalannya yang merambah ke sisi jalanraya, hingga membuat terowongan dibawah jalanraya yang aktif digunakan masyarakat.
Hal ini diketahui pada sa'at awak media turun ke lokasi melakukan investigasi yang awalnya mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya gurandil yang menggali dibawah jalanraya untuk mengambil bahanbaku emas. Sebut saja Gundul.
"Disana kang, ada yang menggali lobang dibawah jalan, di Cimari Masuknya Desa Citorek Kidul,"kata Gundul.
Mirisnya, sumber yang dirahasiakan Identitasnya, mengatakan adanya keterlibatan dari oknum penegak hukum wilayah polres Lebak, yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.
"Denger-denger ada aparatnya disitu."singkat gundul.
Adapun nama-nama yang diduga terlibat menurut keterangan sumber adalah, inisial (JJ) pemilik lobang, (UL) tenaga ahli, (SM) alias (IM) (AG) (UT) dan (OL) dan (DY) yang diduga oknum polisi yang membekingi kegiatan tersebut.
Hal ini tentu sangat disayangkan oleh King Naga selaku sosial kontrol, karena mereka diduga sudah merusak aset negara, dan membahayakan para pengguna jalan jika pertambangan ilegal ini tetap berjalan. Ini katanya, "Saya sangat menyayangkan hal ini karena, jelas-jelas sudah merusak aset Negara, dan membahayakan pengguna jalan,"ujarnya.
Dirinya juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Polda Banten, segera turuntangan memberantas kegiatan pertambangan liar tersebut, dan tindak tegas oknum yang membekingi penambang ilegal.Ini kata Naga.
"Pokoknya saya meminta kepada APH agar segera turun ke titik dimana lokasi adanya pertambangan ilegal yang sudah jelas merusak taman nasional yang seharusnya dipelihara."tegasnya.
Lanjut Naga,"Apalagi diduga kegiatan tambang tersebut ada yangbterlibat dari Oknum Penegak Hukum, tentu hal ini jelas mencoreng nama Institusi Kepolisian yang seharusnya melaksanakan fungsi penegakan hukum, eh, malah membekingi."tandas Naga.
"Sekali lagi saya meminta kepada APH usuy tuntas Oknum yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan liar itu."tutupnya.
(Aris RJ).