DIVISINEWS.ONLINE//POLMAN - Personil Polsek Wonomulyo menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan mengenai seorang pria yang diamankan oleh masyarakat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di Dusun Kuningan Desa Campurjo Kec. Wonomulyo Kab. Polman, Sabtu (21/09/24).
Di mana warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Begitu menerima informasi, Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna didampingi ka Spkt Ipda Kamaruddin bersama Anggotanya langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Inisial SD 46 bahwa Sekitar pukul 19.50 wita saksi melihat terduga Pelaku Abdul Rasyid (29) berhenti di tkp dan memasuki rumah korban Sujaedi (37) dengan memanjat pagar rumah saksi yang melihat kejadian tersebut langsung memanggil warga setempat dan mengamankan terduga pelaku yang sempat di amuk massa.
Dari keterangan saksi SD bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian 3 hari berturut turut sejak hari selasa 17 september 2024 dan awalnya saksi tidak curiga karna pengakuan terduga pelaku adalah kerabat korban dan korban yang menyuruh pelaku mengambil barang korban untuk di antar ke Kota Mamuju.
Di ketahui bahwa rumah TKP pencurian dalam keadaan kosong di karenakan korban sedang berada di Kota Mamuju.
Adapun Barang bukti yang diamankan Yaitu Mobil yaris warna merah jenis toyota, Nomor Plat DC1487CR (kendaraan yang digunakan terduga pelaku), 4 velg mobil avanza, 4 tabung gas, uang Rp.150.000 (hasil penjualan ayam).
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap. Tindakan mereka membantu mencegah tindakan kriminal lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan segera dilanjutkan," ucap Kapolsek Wonomulyo.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan apabila ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas demi menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.
Sunber: Humas Polres Polman