Sat Lantas Polres Mamasa Laksanakan Kegiatan Harian Unit Kamsel di Wilayah Hukum Polres Mamasa

 


Divisinews.online, Mamasa--personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,

24  September 2024


Kegiatan ini berlangsung di area pasar Kabupaten Mamasa dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Abd Rauf, Briptu Ricky Sanjaya, Bripda Syahrul, dan Bripda Waism Maulana. 


Dalam penyuluhannya, mereka menyampaikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas. 


Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin S.H, M.H  juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments

DIVISI NEWS