Divisinews.online, Lebak - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cilograng membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024.
Diketahui, masa pendaftaran PTPS dibuka pada tanggal 12 - 28 September 2024. Pendaftaran sudah dibuka selama satu minggu dan sudah masuk 50 orang pendaftar yang terdiri dari 30 orang laki-laki 20 orang perempuan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cilograng Jaelani S.Pd mengatakan berdasarkan data sampai Jum'at (20/9/2024) pukul 09.30 Wib, jumlah pendaftar PTPS masih tersisa 5 orang belum memenuhi kuota dari 55 orang yang dibutuhkan.
Rinciannya, dari Desa Cobareno kuota 4 pendaftar 0, dari Desa Cireundeu kuota 4 pendaftar 2. Desa Pasirbungur kuota 9 pendaftar 4, Desa Gunungbatu kuota 4 pendaftar 6, Desa Cilograng kuota 5 pendaftar 4, Desa Lebaktipar kuota 5 pendaftar 8, Desa Cijengkol kuota 7 pendaftar 12, Desa Cikatomas kuota 6 pendaftar 6, Desa Cikamunding kuota 6 pensaftar 5, Desa Girimukti kuota 5 pendaftar 3.
“Dalam seminggu dibukanya pendaftaran PTPS, yang paling dominan pendaftarnya di Desa Cijengkol,” sebut Jaelani.
PTPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 adalah satu orang per TPS. Total TPS untuk Pilkada mendatang di Kecamatan Cilograng sebanyak 55 terdiri dari TPS reguler dan tidak ada TPS Lokasi Khusus (Loksus).
Jika sampai 28 September pendaftar tidak memenuhi kuota dari kebutuhan, maka akan diperpanjang pendaftarannya.
“Penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan dari 29-1 Oktober 2024 dan pendaftar yang lulus administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan tes wawancara pada 12-22 Oktober 2024.
PTPS terpilih diumumkan pada 23-25 Oktober 2024. Sedangkan pelantikan PTPS dijadwalkan 3-4 November 2024.