Sat Samapta Polres Mamasa Laksanakan Pengawalan Tahanan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Polewali Mandar


Divisinews.online, Mamasa – Personel Satuan Samapta Polres Mamasa melaksanakan tugas pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Mamasa menuju Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Kegiatan dilaksanakan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Jumat, 29 November 2024


Pengawalan dilakukan oleh Bripda Leo Arjuna dengan mengawal lima orang tahanan, yaitu Yostan, Asnur, dan Irwan yang tersangkut kasus narkotika; Paro terkait kasus perlindungan anak; serta Zulkarnain yang juga terlibat dalam kasus narkotika.


Personel bersama tiga pegawai Kejaksaan berangkat dari Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa menuju Lapas Mamasa menggunakan mobil tahanan. Tahanan dijemput di Lapas Mamasa dalam keadaan sehat dan lengkap, kemudian dikawal menuju Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Setelah tiba di Pengadilan Negeri, tahanan diserahkan untuk menjalani proses hukum.


Setelah proses hukum selesai, tahanan kembali dikawal ke Lapas Mamasa dan seluruh tahanan diserahkan dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap.


Kasat Samapta Polres Mamasa, IPTU Syahrul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini berjalan tertib dan kondusif. “Kami memastikan bahwa pengawalan dilakukan dengan profesional, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Mamasa dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

0/Post a Comment/Comments