google-site-verification=GHnaO-KZGqhsDz9wWMQrvMhMGpSUYqx18nu-IkA5Zqs

Rudi Hermanto SH, Keluhkan Angkuhnya Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Lebak, dan Diduga Alergi Media

Divisinews.online, Lebak- Menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran kode etik sosok Anggota DPRD Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Regen Abdul Aris SE, kasusnya ditangani Badan Kehormatan Dewan DPRD Lebak, sejak pelaporan dilakukan oleh Ade Surnaga kurang-lebih dua bulan lalu.

Perihal kasus dugaan yang dianggap tak patut dilakukan oleh sosok Wakil Rakyat tersebut yang mencela lawan politik pada konteks Pilkada Lebak, hingga videonya viral di tiktok akun pribadinya, menuai keberatan dan protes oleh sosok Ade Surnaga selaku PJS Ketua LSM GMBI Lebak, hingga berujung pengaduan ke pihak Badan Kehormatan Dewan DPRD Lebak.

Setelah Ade Surnaga berupaya keras menemui BKD, hingga empat kali mendatangi ruangan BKD, akhirnya pihaknya bersedia menemui Ade Surnaga Dkk, hingga menerima pengaduan tersebut dan si tindaklanjut.

Namun seiring berjalannya waktu, setelah Ade Surnaga memberikan Surat Kuasa Pendampingan Hukum kepada sosok Ketua LBH Cakrabhinus Rudi Hermanto SH, seolah BKD enggan menanggapi hingga berkali-kali dikonfirmasi oleh Pihak Pengacara, sang Ketua BKD AA Suryadi Bungkam, ditambah beberapa kali awak media menelpon dan chat wastap, dirinya tidak menanggapi sehingga patut diduga Aa Suryadi alergi terhadap Media.

Seolah tidak menghargai peran seorang pengacara yang memiliki legalitas yang jelas, Wakil Rakyat yang satu ini, seolah abai atas sebuah perso'alan yang dikeluhkan masyarakat, sehingga Rudi Hermanto menilai dirinya tidak komunikatif, sedangkan hal ini adalah merupakan kewajibannya.

Ini Keluh Rudi Hermanto SH kepada media, Minggu 22 Desember 2024."Saya Terusterang kecewa dengan angkuhnya seorang Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Lebak, yang jelas-jelas dia adalah Wakil Rakyat."keluh Rudi.

"Terkait kasus duga'an pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Dewan Regen itu kan, kita sudah ketemu melalui audiensi dengan BK, dan dia menjanjikan akan menyampaikan progresnya setelah dilakukan Kajian ulang ulang dengan Komisi Hukum di DPRD Lebak, Minggu lalu sejauh mana indikasi dari duga'an kode' etik seorang Dewan, tapi dihubungi malah ga merespon."paparnya.

"Harusnya seorang Ketua itu, komunikatif dan merespon serta menindaklanjuti tanpa tebang pilih, kalau memang menurut kajian hukum terbukti Dewan Regen melakukan pelanggaran ya, di tindak tegas lah."tutup Rudi Hermanto.

Sisi lain juga, Ade Surnaga Alias King Naga, mengaku kesal dengan sosok Ketua BKD yang tidak responsif, dan King Naga juga menduga Aa Suryadi takut dengan Dewan Regen. Ini kata Naga.

"Saya sangat kecewa dengan cara Ketua BK dalam menyikapi kasus duga'an pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Dewan Regen, apa Ketua BK takut sama Regen,"tanya Naga.

"Udah gini aja lah, kalau DPRD Lebak dalam hal ini Badan Kehormatan Dewan ga bisa menindaklanjuti kasus ini, saya akan bawa kasusnya ke jenjang berikutnya yaitu DPRD Provinsi dan saya akan publikasikan di Media tv Nasional, biar siapapun yang tidak serius menyikapi persoalan atau para pelanggar mendapat efek jera atas arogansinya," tutup Naga.
(ARS)

0/Post a Comment/Comments